Tanggal 30 Januari 2012 kemarin adalah
tepat 100 hari sejak Menteri Amir Syamsudin dan saya menjejakkan kaki
dan berkantor di Kementerian Hukum dan HAM. Masih tersisa waktu 2 tahun,
8 bulan dan 20 hari, hingga 20 Oktober 2014—saat mana waktu tugas kami
berakhir, bersamaan dengan berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. Dalam waktu yang tersisa tersebut, tidak ada pilihan
lain bagi kami selain terus fokus dan bekerja keras. Fokus bukanlah
suatu pilihan, tetapi suatu keharusan. Dengan rentang tugas Kemenkumham
yang merambah hampir seluruh sisi persoalan hukum dan hak asasi manusia,
tanpa fokus dan prioritas kerja, setiap orang bisa dengan mudah
tersesat di tengah tumpukan persoalan yang tak pernah berhenti mengalir.
Untuk itu Menkumham dan saya selalu
menjadikan empat arahan Presiden SBY sebagai pegangan dalam menjalankan
amanah yang diembankan kepada kami berdua. Keempat arahan itu adalah:
menciptakan dan menegakkan hukum yang sesuai dengan rasa keadilan;
menjamin penghormatan dan perlindungan HAM, termasuk berupaya keras
menyelesaikan persoalan HAM masa lalu; memegang teguh dan melaksanakan
prinsip dasar antikorupsi; serta melaksanakan semuanya dengan
persepatan. Akselerasi diperlukan karena masa kerja kami tidaklah
panjang, hanya 3 tahun. Dalam bahasa Presiden, ibarat lomba marathon,
maka menjelang garis finish harus ada percepatan, harus dilakukan
sprint.
Selengkapnya silahkan buka......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar