Rabu, 08 Februari 2012

Catatan Wamenkumham tentang 100 Hari Kemenkumham

Tanggal 30 Januari 2012 kemarin adalah tepat 100 hari sejak Menteri Amir Syamsudin dan saya menjejakkan kaki dan berkantor di Kementerian Hukum dan HAM. Masih tersisa waktu 2 tahun, 8 bulan dan 20 hari, hingga 20 Oktober 2014—saat mana waktu tugas kami berakhir, bersamaan dengan berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam waktu yang tersisa tersebut, tidak ada pilihan lain bagi kami selain terus fokus dan bekerja keras. Fokus bukanlah suatu pilihan, tetapi suatu keharusan. Dengan rentang tugas Kemenkumham yang merambah hampir seluruh sisi persoalan hukum dan hak asasi manusia, tanpa fokus dan prioritas kerja, setiap orang bisa dengan mudah tersesat di tengah tumpukan persoalan yang tak pernah berhenti mengalir.
Untuk itu Menkumham dan saya selalu menjadikan empat arahan Presiden SBY sebagai pegangan dalam menjalankan amanah yang diembankan kepada kami berdua. Keempat arahan itu adalah: menciptakan dan menegakkan hukum yang sesuai dengan rasa keadilan; menjamin penghormatan dan perlindungan HAM, termasuk berupaya keras menyelesaikan persoalan HAM masa lalu; memegang teguh dan melaksanakan prinsip dasar antikorupsi; serta melaksanakan semuanya dengan persepatan. Akselerasi diperlukan karena masa kerja kami tidaklah panjang, hanya 3 tahun. Dalam bahasa Presiden, ibarat lomba marathon, maka menjelang garis finish harus ada percepatan, harus dilakukan sprint.
Selengkapnya silahkan buka......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar