Pembenahan dan perbaikan sistem di
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus dilakukan. Untuk memperbaiki
sistem pengawasan, sudah dibangun dan mulai dipasang jaringan CCTV yang
langsung tersambung ke ruang kerja Menkumham dan Wamenkumham. Dari hasil
pantauan CCTV itulah, pada Rabu malam (8 Februari 2012), ditemukan
penyimpangan yang memerlukan evaluasi menyeluruh.
Untuk itu, Menkumham memutuskan untuk melanjutkan langkah-langkah perbaikan sistem sebagai berikut:
1. Mengganti Kepala Kantor Wilayah,
Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Kepala Rutan Cipinang, pada wilayah
kerja Provinsi DKI Jakarta. Penggantinya akan dlplllh melalui fit and
proper test, dengan memperhatikan tes integritas, serta kapasitas calon.
Semuanya dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan reward and punishment
yang lebih baik;
2. Mempersiapkan Lapas khusus narapidana kasus korupsi, yang terpisah dengan narapidana kasus pidana umum lainnya;
3. Lebih mengoptimalkan pengawasan dan
pemantauan langsung melalui CCTV. Untuk itu, CCTV di wilayah DKI Jakarta
dan kota besar lainnya akan segera ditambah, serta langsung
disambungkan ke ruang kerja Menkumham dan Wamenkumham;
4. Dalam waktu 6 (enam) bulan ke depan,
menyelesaikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) khusus bagi staf
pemasyarakatan yang ditugaskan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya;
5. Memutuskan Lapas/Rutan di DKI Jakarta
dan sekitarnya sebagai wilayah bebas pungli, dengan konsekuensi sanksi
yang tegas jika masih ditemukan penyimpangan;
6. Menkumham memimpin langsung Rapat
Evaluasi minimal 1 (satu) bulan sekali, terkait pelaksanaan tugas
pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Jakarta, 12 Februari 2012
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia
Sumber : http://www.kemenkumham.go.id/berita-utama/642-siaran-pers-evaluasi-dan-perbaikan-sistem-pemasyarakatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar